Selusin Kegalauan dalam Menanggapi Rencana Penerbitan Skripsi melalui Jurnal Ilmiah Online


Saya akan dengan senang hati membantu membuatkan situs jurnal untuk mempublikasikan skripsi mahasiswa Faperta Undana. Namun demikian, terus terang, saya sebenarnya sangat galau dengan rencana ini. Kegalauan saya didasarkan atas pengamatan saya terhadap skripsi mahasiswa Faperta Undana mengenai aspek-aspek sebagai berikut:
  1. Perumusan masalah penelitian. Permusan masalah selalu dimulai dengan pernyataan bahwa tanaman penting untuk diteliti karena mempunyai kandungan zat gizi. Kandungan zat gizi menjadi permasalahan yang penting dalam minat ilmu pangan, tetapi bukan dalam minat agronomi, ilmu tanah, dan perlindungan tanaman. Perumusan masalah juga selalu dimulai dengan tanaman, bukan sesuai dengan bidang ilmu. Permasalahan tanaman merupakan lingkup minat agronomi, sehingga pendahuluan dan tinjauan pustaka skripsi minat ilmu tanah, perlindungan tanaman, dan ilmu pangan tidak seharusnya dimulai dengan menguraikan tanaman.
  2. Penggunaan nama ilmiah. Nama ilmiah merupakan nama yang diberikan kepada mahluk hidup, bukan terhadap produk mahluk hidup atau hasil olahannya dan juga bukan kepada nama mahluk hidup yang digunakan sebagai keterangan. Tanaman jagung mempunyai nama ilmiah Zea mays, tetapi frasa seperti produksi jagung, pengolahan jagung, pemasaran jagung, apalagi jagung bose, tidak boleh diikuti dengan nama ilmiah. Nama ilmiah juga harus dirujuk dari sumber yang mempunyai otoritas di bidang taksonomi. Misalnya, James Fox menggunakan nama Borassus sundaicus sebagai nama ilmiah dalam disertasinya di bidang antropologi. Untuk nama ilmiah lontar seharusnya digunakan nama yang diakui secara taksonomi, misalnya nama ilmiah yang digunakan di situs Encyclopedia of Life, Tree of Live, Discover Live, dsb. Penulisan nama ilmiah juga harus dilakukan dengan mengikuti aturan baku, misalnya nama epitet spesies yang harus dimulai dengan huruf kecil, nama varietas alami yang harus didahului dengan var., nama varietas budidaya yang harus didahului dengan cv atau ditulis dalam tanda petik bila tidak didahului dengan cv.
  3. Konsep pertumbuhan dan produksi tanaman. Pertumbuhan merupakan proses perubahan terkait waktu, sedangkan produksi merupakan bagian tanaman yang dipanen. Karena pertumbuhan merupakan proses terkait waktu maka tinggi tanaman, jumlah daun, lingkar batang, dan sebagainya bukan merupakan variabel pertumbuhan. Yang sebenarnya merupakan variabel pertumbuhan adalah perubahan tinggi tanaman, perubahan jumlah daun, perubahan lingkar batang, dan sebagainya selama waktu pengamatan. Oleh karena itu, analisis pertumbuhan dilakukan dengan mengintegrasikan peubah pengamatan dengan waktu pengamatan, misalnya dengan terlebih dahulu menghitung luas daerah di bawah kurva (LDBK) atau dengan menggunakan analisis ragam lintas waktu. Pada pihak lain, produksi dapat berupa daun, batang, buah, atau biji, bergantung pada bagian tanaman yang dipanen. Batang dan daun merupakan produksi kangkung, bayam, sawi, dan sejenisnya, daun merupakan produksi tembakau, batang merupakan produksi tebu, buah merupakan produksi tomat, gabah merupakan produksi padi.
  4. Analisis statistik. Analisis statistik merupakan alat yang digunakan untuk “membersihkan” data dari galat (error), terutama dari galat percobaan (penelitian eksperimental) dan galat pengambilan sampel (penelitian survai). Ketika statistik digunakan sebagai alat untuk menganalisis data maka peneliti harus bisa patuh kepada kaidah statistik. Misalnya, bila hasil analisis ragam menunjukkan tidak terdapat perbedaan yang nyata antar perlakuan A, B, dan C yang nilai reratanya masing-masing 3, 5, dan 8 maka peneliti harus menyimpulkan bahwa A, B, dan C adalah sama. Perbedaan sebesar 2 antara A dan B, 3 antara B dan C, dan 5 antara A dan C merupakan perbedaan yang terjadi karena galat. Bila yang dibahas perbedaan ini, dan bukannya A, B, dan C adalah sama, maka peneliti sesungguhnya membahas galat. Apalagi bila peneliti membahas dengan menyatakan, “Meskipun hasil analisis ragam tidak menunjukkan ada perbedaan nyata, secara matematik ternyata terdapat perbedaan”, maka peneliti ini telah berselingkuh dari statistika ke matematika, dari penalaran induktif ke penalaran deduktif.
  5. Percobaan faktorial. Percobaan faktorial dilakukan untuk meneliti interaksi dua atau lebih peubah yang disebut faktor. Misalnya bila kita curiga bahwa perbedaan tanggapan terhadap dosis pemupukan bergantung pada varietas, maka kita mencobakan dosis pemupukan dan varietas dalam rancangan perlakuan faktorial. Karena percobaan faktorial dilakukan untuk meneliti interaksi maka analisis percobaan faktorial ditujukan untuk menentukan apakah memang ada interaksi atau tidak. Bila varietas dilambangkan A dan dosis pemupukan B dan masing-masing terdiri atas tiga taraf maka bila percobaan dilakukan dalam tiga ulangan, akan diperoleh sejumlah kombinasi A dan B. Namun kombinasi ini tidak mewakili interaksi sehingga untuk menentukan ada atau tidak interaksi maka yang harus dianalisis bukanlah perbandingan antar kombinasi ini. Yang harus dianalisis untuk menentukan ada atau tidak interaksi adalah perbedaan antar taraf A pada taraf B1, B2, dan B3 dan perbedaan antar taraf B pada taraf A1, A2, dan A3.
  6. Uji lanjut. Uji lanjut terdiri atas tiga kategori, yaitu uji pembandingan ganda, uji kontras ortogonal, dan uji polinomial ortogonal. Uji pembandingan ganda digunakan untuk membandingkan taraf perlakuan kualitatif, yaitu perlakuan seperti varietas, jenis pupuk, jenis pestisida dan sebagainya, yang sama sekali belum diketahui perbedaannya satu sama lain. Untuk taraf perlakuan yang sudah diketahui perbedaannya satu sama lain sepeti halnya dosis pupuk dan dosis pestisida (siapapun sudah tahu bahwa penyemprotan insektisida dengan dosis 10 ppm akan lebih mematikan daripada dosis 1 ppm), uji lanjut yang seharusnya digunakan adalah uji polinomial ortogonal yang dilanjutkan dengan analisis regresi untuk menentukan persamaan polinomialnya. Untuk pembandingan antar satu perlakuan dengan kelompok perlakuan, seperti antara kontrol dengan perlakuan yang lainnya, digunakan uji kontras ortogonal.
  7. Penggunaan analisis regresi secara salah. Analisis regresi dilakukan untuk menentukan hubungan antara satu peubah tidak bebas (Y) dengan satu atau beberapa peubah bebas (X atau X1, X2, ... Xn). Sebagaimana namanya, dalam analisis regresi X harus bebas dalam arti tidak boleh ada hubungan antara, misalnya, X1 dan X2, atau X1 dan X2 tidak boleh menerima perlakuan tertentu. Misalkan dalam perlakuan tanggapan varietas terhadap jenis pupuk hijau dilakukan analisis regresi antara produksi dengan jumlah anakan per rumpun. Analisis regresi antar peubah pengamatan dalam penelitian eksperimental seperti ini tidak bisa dilakukan karena dalam hal ini jumlah anakan yang digunakan sebagai peubah bebas sebenarnya tidak bebas, melainkan dipengaruhi oleh jenis pupuk hijau. Analisis regresi dapat dilakukan, misalnya, antara dosis pupuk dengan produksi bila dosis pupuk merupakan perlakuan.
  8. Angka signifikan. Angka signifikan hasil pengukuran merupakan angka yang wajar dituliskan di belakang koma dengan merujuk pada alat ukur yang digunakan atau angka yang wajar untuk mewakili suatu konsep tertentu. Jika pengukuran dilakukan dengan meteran yang ketelitian ukur terkecilnya adalam mm maka bila satuan dinyatakan dalam cm, hanya boleh ditulis satu angka di belakang koma, misalnya 7,3 cm (7 cm ditambah dengan 3 mm). Bila yang diamati adalah jumlah mahluk hidup maka tidak masuk akal bila jumlah mahluk hidup dinyatakan sebagai satu angka di belakang koma dengan angka di belakang koma > 0. Misalnya, tidak masuk akal menyatakan jumlah daun 5,2 sebab 0,2 bukan merupakan daun, melainkan sobekan daun. Demikian juga menyatakan jumlah 3,9 ekor wereng hijau per rumpun padi sebab 0,9 bukan merupakan wereng hidup, melainkan bangkai wereng.
  9. Perujukan pustaka atau pereferensian. Perujukan pustaka berkaitan dengan gaya (style) yang harus diikuti secara baku dalam mengutip pustaka dan membuat daftar pustaka. Dewasa ini terdapat benyak gaya perujukan pustaka yang digunakan di dunia internasional seperti misalnya Harvard, Vancouver, Chicago, APA, dsb., yang masing-masing menetapkan cara mengutip dan membuat daftar pustaka yang harus diikuti dengan benar. Untuk melakukan pengutipan secara otomatis, program pengolah kata semacam Word dari Microdoft Office 2007 dan OpenOffice.org Write telah dilengkapi dengan fitur perujukan pustaka otomatis. Selain itu juga tersedia program aplikasi tersendiri yang gratis seperti Zotero dan yang berbayar seperti EndNote.
  10. Satuan internasional dan penulisan satuan. Satuan yang digunakan harus merupakan satuan internasional (SI) yang ditulis dengan mengikuti aturan baku. Misalnya satuan berat adalah gram, kilogram, atau ton yang ditulis g (bukan gr.), kg (bukan kgr.), dan ton (bukan t). Satuan volume adalah liter yang ditulis L (bukan l) atau kL (bukan kl). Singkatan satuan selalu tidak disertai dengan titik, sehingga g tidak boleh ditulis g dengan disertai titik, demikian juga dengan Rp yang tidak boleh ditulis dengan diikuti titik. Satuan per seratusan adalah bukan prosentase, melainkan persentase yang berarti per seratus.
  11. Pembahasan hasil penelitian. Pembahasan hasil penelitian merupakan penjelasan terhadap hasil yang diperoleh, bukan membuat dugaan terhadap hal-hal yang berada di luar konteks penelitian. Meskipun demikian, pembahasan masih dilakukan dengan lebih banyak menduga-duga sehingga membuat penelitian yang seharusnya berawal dari dugaan (hipotesis) dan berakhir dengan kepastian menjadi berawal dari dugaan (hipotesis) dan berakhir dengan menduga-duga (bahkan meraba-raba).
  12. Tata tulis dan pengetikan dengan pengolah kata. Artikel jurnal harus ditulis dengan tata tulis tertentu, biasanya terdiri atas judul, byline (nama penulis dan afiliasinya), abstrak dalam bahasa Indonesia dan Inggris, pendahuluan, metode, hasil dan pembahasan, kesimpulan, ucapan terima kasih, dan daftar pustaka. Bagian-bagian ini harus ditulis dengan mengikuti aturan tertentu mengenai penempatan judul, cara memulai alinea baru, cara melakukan penyebutan secara berurutan, dan sebagainya. Belum lagi menyangkut gaya penulisan (narasi, deskripsi, argumentasi), tatabahasa (tatakalimat, penyusunan aline), kemampuan bahasa (sangga beda dengan sanggah, ampu beda dengan ampuh). Aturan tersebut kemudian harus diterjemahkan ke dalam proses pengetikan dengan menggunakan program aplikasi pengolah kata. Pada umumnya orang masih mengetik menggunakan program pengolah kata seperti mengetik dengan menggunakan mesin ketik sehingga akan sangat menyulitkan membuat dokumen hasil pengetikan untuk diubah menjadi online.

Inilah selusin kegalauan saya dalam menanggapi rencana penerbitan skripsi mahasiswa melalui jurnal online. Bila selusin permasalahan kronis di atas tidak bisa terlebih dahulu diatasi, saya khawatir penerbitan skripsi mahasiswa melalui jurnal online hanya akan memalukan institusi. Kecuali terlebih dahulu mampu berbenah diri dan masing-masing bersedia membuka diri untuk berdialog. Saya khawatir hal ini sangat sulit mengingat sebagian dari kita sudah terlalu tua untuk bersedia menerima perubahan, apalagi bersedia mengubah diri.

Membuat website atau blog

Suatu ketika, teman-teman meminta saya untuk membantu menjelaskan cara membuat website atau blog. Saya sudah membantu mereka, tetapi sampai saat ini saya belum memperoleh informasi sampai di mana kemajuan mereka. Mungkin ada baiknya bila saya sedikit menjelaskan lagi mengenai membuat website atau blog ini.

Untuk membuat website atau blog, kita memerlukan nama domain dan hosting. Nama domain adalah alamat maya website atau blog, sedangkan hosting adalah alamat nyata website atau blog yang bersangkutan. Nama domain dan hosting hanya dapat diperoleh dengan membayar. Bila tidak dengan membayar, kita hanya dapat menumpangkan nama domain kita pada domain pihak lain yang sekaligus juga menyediakan layanan hosting terbatas. Misalnya, domain www.muditaonline.weebly.com menumpang pada domain www.weebly.com yang sekaligus juga menyediakan layanan hosting. Demikian juga blog http://iwayanmudita.blogspot.com yang menumpang pada layanan blog http://blogspot.com. Tentu saja tidak salah menggunakan nama domain dan hosting menumpang, tetapi tentu banyak kekurangannya.

Website atau blog masa kini dibuat dengan melibatkan layanan yang disediakan oleh pihak ketiga. Layanan dapat berupa fitur berbagi melalui media sosial, widget/gadget, API (application programming interface), dan sebagainya. Semua ini diperlukan agar website atau blog yang dibuat dapat lebih fungsional, terutama dalam menjalin interaksi dengan pengunjung. Hal ini sangat penting karena seharusnya kita membuat website atau blog bukan sekedar untuk unjuk diri, melainkan untuk berinteraksi dengan pengunjung. Memang masih banyak website atau blog dibuat sekedar untuk unjuk diri, tetapi website atau blog semacam ini kini sudah bukan jamannya lagi.

Setelah website atau blog kita buat, pekerjaan berat selanjutnya adalah mengisinya dengan tulisan. Ini merupakan tugas paling berat karena website atau blog perlu senantiasa diisi dengan tayangan tulisan baru. Bila tidak, untuk apa pengunjung gatang bila yang dapat diperoleh hanya itu-itu saja? Sudah dapat dipastikan, pengunjung akan meninggalkan website atau blog kita. Hal ini tentu saja berbeda dengan membuat akun Facebook atau Twitter. Seorang pemilik akun Facebook atau Twitter tidak perlu menulis panjang, melainkan cukup dengan mengunggah foto atau memperbarui status dengan membuat tulisan singkat.

Agar website atau blog yang telah dibuat berfungsi sebagaimana mestinya, website atau blog tersebut perlu dikelola. Website atau blog pribadi tentu saja harus kita kelola sendiri. Tetapi website atau blog kelompok, organisasi, atau perusahaan perlu dikelola oleh seorang administrator (lazim disebut admin). Admin mengatur hubungan dengan penyedia jasa pihak ketiga, misalnya dalam hal melakukan registrasi dan pengelolaan nama pengguna (username) dan sandi (password). Admin juga bertugas untuk mengunggah tulisan dan berbagai jenis isi (content) lainnya semisal foto, musik, video, dan sebagainya. Admin melakukan hal ini secara rutin dari hari ke hari, bulan ke bulan, tahun ke tahun. Untuk mengelola website atau blog, seorang admin tentu saja sangat memerlukan dukungan para pihak yang terkait. Misalnya saja, untuk mengelola website dan blog Perlindungan Tanaman tentu saja diperlukan dukungan seluruh dosen Minat Perlindungan Tanaman. Tetapi hal ini memang lebih mudah dikatakan, kenyataannya website Perlindungan Tanaman sampai saat ini belum juga dapat diwujudkan tuntas. Sebagai pemrakarsa sekaligus relawan admin, saya tidak dapat berbuat lebih, selain meminta maaf kepada para pengunjung.

Masih ingin mempunyai website atau blog? Well, mengapa tidak? Website atau blog memberikan kesempatan kepada kita setidak-tidaknya untuk mengekspresikan diri. Tentu saja website atau blog juga dapat digunakan untuk kepentingan akademik, pemerintahan maupun bisnis. Kalau saja para guru besar mempunyai website atau setidak-tidaknya blog, tentu kita bisa tahu bagaimana sebenarnya kiprah seorang guru besar lebih dari sekedar jabatan Prof yang ditulis di depan namanya.

Kementerian Pertanian Telah Nyatakan CVPD Terdapat di Provinsi NTT

Menteri Pertanian telah menetapkan Peraturan Menteri Pertanian No. 93/Permentan/OT.140/12/2011 tentang Jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina menggantikan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 38/Kpts/HK.060/1/2006 tentang Jenis-jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina Golongan I Kategori A1 dan A2, Golongan II Kategori A1 dan A2, Tanaman Inang, Media Pembawa dan Daerah Sebarnya. Di dalam peraturan yang baru ini, Candidatus Liberibacter asiaticus, organisme penyebab CVPD, telah dinyatakan terdapat di Nusa Tenggara Timur. Hal ini dapat dilihat pada halaman 564 lampiran peraturan tersebut.

Potongan Lampiran Peraturan Menteri Pertanian No. 93/Permentan/OT.140/12/2011
Dengan ditetapkanya peraturan menteri ini maka klaim pemerintah daerah bahwa Provinsi NTT dan Kabupaten TTS masih bebas CVPD tidak lagi mempunyai kekuatan hukum.


Selama ini, pemerintah Provinsi NTT dan pemerintah Kabupaten TTS menyatakan bahwa jeruk keprok di wilayahnya bebas CVPD. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten TTS dengan tegas membantah hasil semua penelitian yang menyatakan bahwa jeruk keprok di daerahnya telah positif menderita CVPD. Dosen Minat Perlindungan Tanaman Fakultas Pertanian Undana, I Wayan Mudita, yang berani mengungkapkan hasil penelitiannya di media masa bahwa Jeruk Keprok Soe telah positif CVPD, disebut oleh seorang pejabat (yang karena menduduki jabatan merasa telah menjadi paling berkompeten dalam segala bidang) sebagai peneliti yang tidak berkompeten. Hasil penelitian bahwa Jeruk Keprok Soe telah positif CVPD didasarkan atas uji PCR (Polymerase Chain Reaction) yang dilakukan di Laboratorium Bioteknologi Pertanian Fakultas Pertanian UGM. Pejabat paling berkompeten tersebut menyatakan bahwa hasil uji PCR tersebut tidak dapat diterima karena dilakukan bukan di laboratorium yang direkomendasikannya.

Dengan ditetapkannya peraturan menteri pertanian ini, mudah-mudahan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dapat menerima kenyataan bahwa wilayahnya tidak lagi bebas CVPD dan dapat bekerjasama dengan peneliti untuk mencari jalan keluar sehingga petani jeruk tidak terus menerus dirugikan.

Silahkan unduh:
Peraturan Menteri Pertanian No. 93/Permentan/OT.140/12/2011 dari SINI
Lampiran Peraturan Menteri Pertanian No. 93/Permentan/OT.140/12/2011 dari SINI

Membuat Situs Web dan Blog dengan Mudah dan Gratis

Beberapa waktu yang lalu dosen Minat Perlintan Faperta telah bersepakat untuk membuat blog matakuliah asuhan masing-masing. Untuk tujuan tersebut, telah dilakukan semacam lokakarya pembuatan blog dengan menggunakan penyedia layanan blogger (blogspot). Entah bagaimana kabarnya sekarang, sejauh mana para dosen telah menindaklanjuti pembuatan blog tersebut. Atau barangkali membuat blog dengan blogspot terlalu sulit? Tetapi mahasiswa peserta kuliah Dasar-dasar Perlindungan Tanaman Semester Genap Tahun 2011/2012 telah berhasil mengerjakan tugas membuat blog dengan blogspot. Karena itu, membuat blog dengan blogspot sebenarnya tidak sulit. Hanya saja, mungkin, membiasakan menulislah yang membuat blogging menjadi tidak sepopuler Facebook atau Twitter.

Bila membuat blog dengan blogger memang tidak mudah, alternatif lain yang mungkin lebih mudah (mungkin saja lebih mudah bagi sebagian orang, lebih sulit bagi yang lain) adalah membuat situs web gratis. Apa memang ada layanan situs web gratis? Tentu saja ini mengherankan, mengingat misalnya berapa biaya yang telah dikeluarkan untuk membuat situs web Undana. Untuk bisa percaya, silahkan saja mendaftar di Weebly atau di Webs. Setelah mendaftar, setiap orang dapat membuat situs gratis atau berbayar, bergantung pada pilihan saat mendaftar. Untuk membuat situs, tidak diperlukan pengetahuan apapun mengenai HTML, CSS, atau tetek bengek sejenis lainnya (tentu saja kalau tahu akan lebih memudahkan). Pembuatan situs cukup dilakukan dengan memilih tema dan kemudian menggeser dan meletakkan pilihan menu (drag and drop). Pilih tema sesuka hati, tambahkan menu sesuka hati, dan mulailah menulis.


Menulis adalah yang sebenarnya menjadi masalah, bukan membuat blog atau situs. Sebab dengan blog atau situs, menulis harus dilakukan secara rutin atau kalau tidak, blog atau situs tidak akan dikunjungi orang. Sayangnya, menulis di blog atau situs tentu saja tidak seperti menulis di Facebook atau di Twitter. Menulis di blog perlu lebih terfokus karena tidak sekedar tulisan pendek seperti halnya yang biasa dilakukan di Facebook atau Twitter. Menulis panjang tentu saja memerlukan keterampilan dan selebihnya, hobi dan bakat.  Tetapi bagi seorang dosen, seharusnyalah menulis bukan lagi sesuatu yang terlalu sulit. Karena itu, alasannya mungkin lain. Mungkin karena di kampus tidak tersedia koneksi Internet (meskipun kampus universitas bewawasan global). Bila demikian, jawabannya tentu saja bukan sekedar pada dosen Minat Perlintan, tetapi pada pimpinan fakultas dan pimpinan universitas. Atau barangkali lebih baik ditanyakan kepada rumput yang bergoyang.

Halaman meendaftar di Weebly

Halaman mendaftar di Webs

Sekedar sebagai contoh, klik di SINI untuk melihat situs Minat Perlintan Undana di Weebly dan di SINI untuk situs di Webs. Cek juga Wix untuk tujuan yang sama: membuat website hanya dengan menggeser dan meletakkan pilihan.

Minat Perlindungan Tanaman Diminta Memberikan Pelatihan Pengamat OPT Perkebunan di Kabupaten Sumba Barat Daya

Minat Perlindungan Tanaman Fakultas Perlindungan Tanaman Fakultas Pertanian Undana memberikan Pelatihan Pengamat OPT Tanaman Perkebunan di Kabupaten Sumba Barat Daya. Permintaan disampaikan langsung kepada Dekan Fakultas Pertanian Undana oleh Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Sumba Barat Daya dan Dekan Fakultas Pertanian menugaskan kepada dosen Minat Perlindungan Tanaman untuk memberikan pelatihan. Dosen yang ditugaskan adalah Ir. I W. Mudita, M.Sc., dan Ir. T.S. Harini, MP. Pelatihan berlangsung pada 27-31 Maret 2012.

Peta Kabupaten Sumba Barat Daya
Materi pelatihan mencakup dasar-dasar dan kebijakan perlindungan tanaman, dasar-dasar pemantauan ekosistem, dasar-dasar identifikasi organisme pengganggu tumbuhan, pengenalan jenis organisme pengganggu tumbuhan pada tanaman perkebunan, teknik pengumpulan dan pengolahan data hasil pengamatan OPT, pengenalan agen pengendali hayati OPT perkebunan, dan kunjungan lapangan. Materi disusun dengan mengacu pada materi Sekolah Lapang OPT Tanaman Kakao dan Tanaman Kelapa yang sebelumnya diberikan oleh Minat Perlindungan Tanaman (ketika itu masih Program Studi Ilmu Hama dan Penyakit Tumbuhan) yang diselenggarakan oleh Dinas Perkebunan Provinsi NTT (kini Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTT).

Materi Pelatihan SL-PHT Tanaman Kakao dan Kelapa yang menjadi dasar penyusunan materi pelatihan petugas pengamat OPT perkebunan tersebut dapat diakses melalui menu blog Perlindungan Tanaman atau dengan mengklik tautan berikut:
Dasar-dasar PHT dan Pemantauan Agroekosistem
Metode Pengumpulan dan Pengolahan Data
Dasar-dasar Identifikasi OPT Perkebunan
Dasar-dasar Pengambilan Keputusan Pengendalian OPT
Materi pelatihan akan ditayangkan pada blog ini setelah seluruh materi selesai disiapkan. Sesuai arahan Kepala Dinas Perkebunan, materi disusun dengan menggunakan bahasa yang sederhana mengingat pelatihan diikuti oleh petugas pengamat OPT dengan latar belakang pendidikan yang berbeda-beda.

Sebagai tindak lanjut dari pelatihan ini, Minat Perlindungan Tanaman telah mempersiapkan blog khusus untuk menayangkan deskripsi OPT, termasuk di dalamnya OPT tanaman perkebunan. Blog deskripsi OPT ini diharapkan dapat membantu para petugas pengamat OPT untuk melakukan identifikasi OPT. Selain itu, blog tersebut diharapkan merupakan sumbangan Minat Perlintan Fakultas Pertanian Undana terhadap upaya pemerintah Provinsi NTT dan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi NTT untuk membangun pertanian di NTT.




Berbagi

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites